Syarat Untuk Memperoleh Surat Keterangan Tentang Tidak Pernah Dipidana

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Berikut Syarat Untuk Memperoleh Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Dari Pengadilan Negeri Batulicin :

  1. Surat asli Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan setempat
  2. Foto Copy Skck dari Kepolisian Sudah Dilegalisir
  3. Foto Copy Ktp dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon
  4. Foto Copy Ijazah/Akta Kelahiran jika nama berbeda dengan KTP
  5. Pasfoto Pemohon ukuran 4 X 6 cm sebanyak 3 (Tiga) lembar (latar belakang berwarna berah)


Syarat tambahan untuk sumpah masing-masing 1 (lembar) :
- Foto Copy Ijazah Sarjana Hukum
- Foto Copy Surat Keterangan Lulus Ujian Advokat
- Surat Keterangan Magang Minimal 2 Tahun di Kantor Advokat